You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Pasar Ikan Ikuti Undian Rusun Rawa Bebek
photo Nurito - Beritajakarta.id

Warga Pasar Ikan Ikuti Undian Rusun Rawa Bebek

Sebanyak 141 KK warga Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, mengikuti pengundian untuk menempati Rusun Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur. Dari jumlah itu tercatat ada 52 KK yang sudah mengikuti undian pada tanggal 7 April lalu.

Tercatat ada 141 KK yang ikut undian. Tapi setiap hari ada saja warga yang memindahkan barang-barangnya ke sini

Kepala Unit Pengelola Rusun Rawa Bebek, Ani Suryani mengatakan, sejak Jumat (2/4) lalu jumlah warga Pasar Ikan KK saat ini baru 52 KK yang sudah mengikuti pengundian unit di rusun. Dari jumlah tersebut, tujuh KK di antaranya sudah menempati rusun sejak Senin (5/4) lalu. Mereka ditempatkan di Blok A dan F.

Warga Eks Pasar Ikan Huni Rusun Rawa Bebek

"Tercatat ada 141 KK yang ikut undian. Tapi setiap hari ada saja warga yang memindahkan barang-barangnya ke sini," kata Ani, Jumat (8/4).

Menurutnya, di Rusun Rawa Bebek ini dibangun oleh Kementerian PU PR. Rusun ini memiliki enam blok yang masing-masing terdapat 125 unit. Sehingga totalnya ada 750 unit. Dari jumlah ini, tiga blok disiapkan untuk warga relokasi, yakni di Blok A, F dan E. Kemudian tiga blok lainnya, B, C, D disiapkan untuk warga yang berstatus single. Mereka merupakan petugas PPSU, PHL dan CPNS.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3894 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1023 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye997 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye908 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye787 personBudhi Firmansyah Surapati